PLN Batam Beri Pemaparan Penyesuaian Tarif Listrik 1,43% Hanya Pada Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah secara Langsung kepada Masyarakat

Siaran Pers Nomor: 00040.PR/STH.00.01/SEKPER/2025

Batam, 4 Juli 2025 — PT PLN Batam menggelar rangkaian kegiatan diskusi dan penjelasan kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III tahun 2025 secara langsung kepada masyarakat. Langkah ini merupakan wujud komitmen PLN Batam dalam menjaga transparansi dan membangun komunikasi aktif dengan pelanggan serta seluruh pemangku kepentingan.

Mulai Kamis kemarin, pemaparan diselenggarakan melalui empat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam yang tersebar di wilayah kota. Diskusi publik ini berlangsung di empat lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Sagulung, Sungai Beduk, dan Sekupang.

Melalui forum ini, PLN Batam menjelaskan latar belakang penyesuaian tarif, dasar hukum, dan mekanisme perhitungannya. Penyesuaian tarif hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pemerintah, dengan besaran penyesuaian sebesar 1,43%. Selain itu, kebijakan ini berdampak hanya kepada 7,49% dari total seluruh pelanggan PLN Batam.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam menyampaikan bahwa perusahaan siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut demi menjamin pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.

“Penyesuaian tarif ini mempertimbangkan tiga variabel utama, yakni kurs rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan kelistrikan bagi masyarakat Batam,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dari total 23 golongan pelanggan PLN Batam, hanya lima golongan yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif ini, dan hanya dua di antaranya merupakan pelanggan rumah tangga mampu. Tarif baru akan mulai diberlakukan untuk pemakaian listrik bulan Juli 2025, yang tagihannya akan dibayarkan pada Agustus mendatang.

“Tagihan yang dibayarkan pelanggan bulan ini masih mengacu pada pemakaian Juni, sehingga belum mencerminkan adanya penyesuaian tarif. Jika terjadi kenaikan jumlah tagihan, kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan konsumsi, bukan tarif,” imbuhnya.

Untuk memudahkan akses informasi, PLN Batam membuka layanan melalui Contact Center 0778-5702-123 serta posko pengaduan pelanggan yang tersedia di Kantor UP3 Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji, dan UP3 Tiban. Pelanggan juga dapat melakukan simulasi tarif untuk mengetahui perhitungan penyesuaian secara mandiri.

Acara pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi publik dan tanya jawab, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, dan masukan langsung kepada jajaran manajemen PLN Batam.

Salah satu peserta diskusi, Alfiza dari Kecamatan Sagulung, menekankan pentingnya peningkatan layanan seiring dengan diterapkannya kebijakan baru.

“Kenaikan 1,43% ini memang relatif kecil, namun harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Jika terjadi gangguan, PLN Batam harus bergerak cepat dalam melakukan penormalan. Saya juga berharap listrik bisa menjangkau seluruh pelosok Batam agar semua masyarakat merasakan manfaatnya secara merata,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Yola Destria, pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA (R2) dari Kecamatan Sekupang, juga menyampaikan pandangannya.

“Jika dilakukan penyesuaian tarif 1,43%, untuk mengimbanginya kami pelanggan juga bisa berhemat. Namun permintaan kami kepada PLN Batam agar pelayanan meningkat dan pasokan listrik lancar. Jangan ada padam-padam lagi. Kalaupun terjadi padam akibat gangguan, petugas harus segera memperbaikinya,” ucap Yola.

Kegiatan ditutup dengan ajakan dari PLN Batam agar seluruh pelanggan aktif mencari informasi melalui kanal resmi dan memahami penyesuaian tarif secara menyeluruh demi terciptanya pelayanan listrik yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Related

PLN Batam Raih Penghargaan ENSIA 2025, Bukti Komitmen pada Inovasi Lingkungan dan Sosial

Siaran Pers Nomor: 00054.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 23 September 2025 — PT...

Direksi PLN Batam Tinjau Command Centre K3, Dorong Digitalisasi Pengawasan Keselamatan Kerja

Siaran Pers Nomor: 00053.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 19 September 2025 — Jajaran...

PLN Batam Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Kunjungan dan Apresiasi Pelanggan

Siaran Pers Nomor: 00052.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 11 September 2025 — Dalam rangka...

Listrik PLN Batam di Tanjung Piayu Padam Akibat Layang-Layang dan Pohon Tumbang

Siaran Pers Nomor: 00051.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 3 September 2025 — PT...

Srikandi PLN Batam Konsisten Lawan Stunting

Siaran Pers Nomor: 00050.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 29 Agustus 2025 — Srikandi...

PIKK PLN Batam dan Srikandi Dorong Perempuan Berdaya Lewat Program Inspiring Srikandi

Siaran Pers Nomor: 00049.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 20 Agustus 2025 — Persatuan...

PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat

Siaran Pers Nomor: 00048.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 17 Agustus 2025 – PT...

PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI

Siaran Pers Nomor: 00047.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 14 Agustus 2025 — Dalam...

PLN Batam Resmikan Kantor Baru UP3 Tiban untuk Tingkatkan Pelayanan Pelangga

Siaran Pers Nomor: 00046.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 4 Agustus 2025 — Dalam...

Gagas Program Ibu Asuh, Srikandi PLN Batam Aktif Cegah Stunting

Siaran Pers Nomor: 00045.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 31 Juli 2025 — Sebagai...