BerandaTata KelolaSMAP ISO 37001:2016

SMAP ISO 37001:2016

PT PLN Batam telah resmi mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Nomor Sertifikat ABMS40036.
TATA KELOLA

Code of Conduct PT PLN Batam

PT PLN Batam Sebagai salah satu Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang Penyediaan Tenaga Listrik Terintegrasi Meliputi Pembangkitan, Transmisi, Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik telah resmi mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Nomor Sertifikat ABMS40036 yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) PT SAI Global Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) LSSMP-008-IDN.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT PLN Batam merupakan bentuk komitmen dari Perusahaan dalam rangka mencegah segala bentuk penyuapan serta meningkatkan Budaya Integritas yang berpegang penuh pada prinsip 4 NO’s yaitu:

  1. NO BRIBERY – Tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan;
  2. NO KICKBACK – Tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya;
  3. NO GIFT – Tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku;
  4. NO LUXURIOUS HOSPITALITY – Tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan.

Dengan penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan dapat mendukung terwujudnya Visi, Misi, dan Tujuan Perusahaan yang berlandaskan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance).

Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PT PLN Batam

Deklarasi Integritas

Stuktur Pengelolaan SMAP

Infrastruktur Peraturan SMAP PT PLN Batam

Surat Keputusan Bersama Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT PLN Batam

Pedoman LHKPN di Lingkungan PT PLN Batam

Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan PT PLN Batam

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan PT PLN Batam