Menang Gugatan, bright PLN Batam Lanjutkan Pembangunan Jaringan SUTT

bright PLN Batam akan melanjutkan pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar – Gardu Induk Nongsa setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm. Keputusan tersebut menyatakan menolak gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara.  Pelaksana Harian (Plh.) Corporate Secretary bright PLN Batam Bukti Panggabean mengungkapkan bahwa bright PLN Batam merasa lega karena ada kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini di permasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.

 

“Kami sangat mengapresiasi atas putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut. Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center,” ujar Bukti

 

Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, Bukti menambahkan pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang. Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.

 

“Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian, nyatanya dan bila ambang batas aman sudah terpenuhi sebagaimana yang ditentukan WHO, itu tidak akan berdampak kepada kesehatan manusia,” jelas Bukti.

 

Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, Bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertical 5 meter.  Bukti juga menegaskan bahwa pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 KV diantaranya  Tanjung  Sengkuang- Baloi, Sei Harapan – Tanjung uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.

 

“Dengan adanya putusan tersebut bright PLN Batam dapat melanjutkan pembangunan yang lama tertunda dan akan menambah semangat kami untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan kota Batam”, tutup Bukti.

 

bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan dan memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan. Selanjutnya, bright PLN Batam mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat  cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.

Related

Direksi PLN Batam Tinjau Command Centre K3, Dorong Digitalisasi Pengawasan Keselamatan Kerja

Siaran Pers Nomor: 00053.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 19 September 2025 — Jajaran...

Yuk, simak videonya sampai habis!

https://www.youtube.com/watch?v=2bvXpKeysKA Electrizen, penghematan listrik di kantor bisa dimulai dari langkah...

Energi Dalam Keikhlasan

https://www.youtube.com/watch?v=r0jiG74tzko Tidak semua hal baik datang dengan suara yang paling...

Bright Idea PLN Batam

https://www.youtube.com/watch?v=wdbPp1F0wuo PLN Batam melalui program Bright Idea 2026 menghadirkan wadah...

Inspiring Srikandi, COC Gabungan Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini 2026

https://www.youtube.com/watch?v=z4tuiwIiaMQ Electrizen, semangat Kartini terus hidup melalui perempuan-perempuan hebat di...

PLN Batam Raih Penghargaan ENSIA 2025, Bukti Komitmen pada Inovasi Lingkungan dan Sosial

Siaran Pers Nomor: 00054.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 23 September 2025 — PT...

Direksi PLN Batam Tinjau Command Centre K3, Dorong Digitalisasi Pengawasan Keselamatan Kerja

Siaran Pers Nomor: 00053.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 19 September 2025 — Jajaran...

PLN Batam Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Kunjungan dan Apresiasi Pelanggan

Siaran Pers Nomor: 00052.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 11 September 2025 — Dalam rangka...

Listrik PLN Batam di Tanjung Piayu Padam Akibat Layang-Layang dan Pohon Tumbang

Siaran Pers Nomor: 00051.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 3 September 2025 — PT...

Srikandi PLN Batam Konsisten Lawan Stunting

Siaran Pers Nomor: 00050.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 29 Agustus 2025 — Srikandi...