Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan, bright PLN Batam Tandatangani MoU dengan Kejati Kepri

Batam – bright PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Jumat, 04 Juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Direktur Utama bright PLN Batam, Nyoman S. Astawa mengatakan MoU ini juga untuk meningkatkan sinergitas dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh bright PLN Batam.

“Sebetulnya hubungan baik antara Kajati dengan bright PLN Batam sudah berlangsung lama, MoU ini adalah untuk perpanjangan, seperti yang sudah disampaikan kerjasama dalam hal tata usaha negara, jadi nanti kami akan selalu berkonsultasi dalam hal yang berhubungan dengan permasalahan hukum,” kata Nyoman dalam sambutannya.

Nyoman juga menekankan, bright PLN Batam sebagai perusahaan penyedia listrik di kawasan Batam, Rempang dan Galang dalam melaksanakan tanggung jawabnya, memerlukan dukungan dari kejaksaan tinggi. Khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, karena untuk memberikan legal opinion atau bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum terhadap bright PLN Batam.

“Dengan adanya komitmen bersama ini sungguh melegakan kami sebagai perusahaan pelayanan publik. Karena dengan hal tersebut, akan semakin memantapkan langkah kami dalam melaksanakan pengelolaan operasional perusahaan,” pungkas Nyoman.

Kepala Kajati Provinsi Kepri, Hari Setiyono S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud hubungan baik guna menciptakan harmonisasi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap memberikan kontribusi dan mendukung PLN Batam apabila ada permasalahan terkait hukum. Kami akan membantu mencarikan solusinya sehingga PLN Batam dapat fokus pada tugasnya, yaitu menyediakan listrik bagi masyarakat. Jadi penandatanagnan MoU ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak”, tutur Hari.

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik , baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Bantuan penyelesaian masalah sebagai narasumber untuk pengayaan pengetahuan (knowledge) sesuai dengan materi permasalahan serta dapat bertindak sebagai Ahli dalam persidangan di Pengadilan apabila diperlukan; serta saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah.

Related

Direksi PLN Batam Tinjau Command Centre K3, Dorong Digitalisasi Pengawasan Keselamatan Kerja

Siaran Pers Nomor: 00053.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 19 September 2025 — Jajaran...

Yuk, simak videonya sampai habis!

https://www.youtube.com/watch?v=2bvXpKeysKA Electrizen, penghematan listrik di kantor bisa dimulai dari langkah...

Energi Dalam Keikhlasan

https://www.youtube.com/watch?v=r0jiG74tzko Tidak semua hal baik datang dengan suara yang paling...

Bright Idea PLN Batam

https://www.youtube.com/watch?v=wdbPp1F0wuo PLN Batam melalui program Bright Idea 2026 menghadirkan wadah...

Inspiring Srikandi, COC Gabungan Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini 2026

https://www.youtube.com/watch?v=z4tuiwIiaMQ Electrizen, semangat Kartini terus hidup melalui perempuan-perempuan hebat di...

PLN Batam Raih Penghargaan ENSIA 2025, Bukti Komitmen pada Inovasi Lingkungan dan Sosial

Siaran Pers Nomor: 00054.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 23 September 2025 — PT...

Direksi PLN Batam Tinjau Command Centre K3, Dorong Digitalisasi Pengawasan Keselamatan Kerja

Siaran Pers Nomor: 00053.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 19 September 2025 — Jajaran...

PLN Batam Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Kunjungan dan Apresiasi Pelanggan

Siaran Pers Nomor: 00052.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 11 September 2025 — Dalam rangka...

Listrik PLN Batam di Tanjung Piayu Padam Akibat Layang-Layang dan Pohon Tumbang

Siaran Pers Nomor: 00051.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 3 September 2025 — PT...

Srikandi PLN Batam Konsisten Lawan Stunting

Siaran Pers Nomor: 00050.PR/STH.00.01/SEKPER/2025 Batam, 29 Agustus 2025 — Srikandi...